Jumat, 18 Desember 2015

  • Profil Kegiatan 
hampir sudah 25 tahun bank yudha bhakti beroperasi,kami juga telah mencapai pencapaian yang sangat signifikan dari tahun ke tahun, pada tanggal 21 november 2015
ini adalah sedikit gambaran kegiatan CSR yang kami laksanakan


Jajaran Direksi Perusahaan

  • Profil Pribadi 

Kamis, 17 Desember 2015

PT Bank Yudha Bhakti

 


  1. Sekilas Sejarah Bank Yudha Bhakti                                                                                                 
Mulai memasuki industri perbankan Indonesia sejak tanggal 9 Januari 1990 berdasarkan Akta nomor 68 tanggal 19 September 1989, kemudian diubah dengan Akta nomor 13 tanggal 2 November 1989 yang keduanya dibuat dihadapan Amrul Partomuan Pohan, S.H., LLM, notaris di Jakarta. dari. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor C2-10215.TH.01.01.Th.89 tanggal 7 November 1989, serta telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia nomor 99 tanggal 12 Desember 1989 Tambahan nomor 3470/1989. Ijin usaha diberikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor 1344/KMK.013/1989 tanggal 9 Desember 1989 dan ijin operasi sebagai Bank Umum diberikan oleh gubernur Bank Indonesia dengan surat persetujuan No.22/1017/UUPS.PS60 tanggal 20 Desember 1989.
Untuk menyesuaikan dengan UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, maka tanggal 3 November 2008 anggaran dasar Bank dirubah seluruhnya dengan Akta No. 02 tanggal 3 November 2008 yang dibuat dihadapan Ny. Pudji Redjeki Irawati, SH, Notaris di Jakarta Pusat, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor AHU-06842.AH.01.02 Tahun 2009 tanggal 11 Maret 2009.
Dari sisi permodalan, pada awalnya saham Bank Yudha Bhakti hanya dimiliki oleh Induk/Pusat Koperasi TNI dan POLRI, namun dalam perjalanannya kepemilikan saham Bank Yudha Bhakti juga dimiliki oleh pihak swasta lainnya.
Seiring dengan perkembangan bisnis, dan juga dalam rangka menghadapi tantangan serta peluang usaha dimasa mendatang, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2013 telah diputuskan adanya peningkatan Modal Dasar Bank dari Rp 300.000.000.000,- menjadi Rp 600.000.000.000,-, yang tertuang dalam akta nomor 09 tanggal 20 Mei 2013 yang dibuat dihadapan Agung Iriantoro, SH.MH, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-29911.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal 3 Juni 2013.
Komitmen yang kuat dan langkah yang sinergis dari para pemegang saham, Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh jajaran karyawan mampu menempatkan dan membawa Bank Yudha Bhakti untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Hingga akhir September 2014 Bank Yudha Bhakti telah memiliki 1 Kantor Pusat, 1 Kantor Data Center, 6 Kantor Cabang, 20 Kantor Cabang Pembantu dan 5 Kantor Kas yang tersebar di pulau Jawa dan Sumatera.


visi kami adalah menjadi bank retail yang solid,dan tumbuh berkembang secara berkelanjutan
misi kami adalah mampu mengkreasi suatu nilai yang optimal bagi pemeggang saham dan stakeholders pada umumnya